About Me

Foto saya
Rantau, Kalimantan Selatan, Indonesia
Blog resmi Madrasah Aliyah Negeri 1 Rantau

Minggu, 08 April 2012

PATROLI KEAMANAN SEKOLAH MAN 1 RANTAU



Polisi Keamanan Sekolah dibentuk pada tanggal 5 Mei 1975.Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.
PKS adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler di Madrasah Aliyah Negeri 1 Rantau, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi sekolah". Mereka diberi pelajaran oleh Polres Tapin mengenai Narkoba dan Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu. Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di lingkungan madrasah. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan.
Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari akan menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik.
Salah satu tugas PKS adalah mengatur lalu lintas dilingkungan madrasah dan lingkungan sekitarnya, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju ke MAN 1 Rantau meninggalkan madrasah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porsema, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-madrasahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari madrasah/sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan seperti yang nampak pada foto di atas PKS MAN 1 Rantau membantu Polisi dalam mengatur lalu lintas di depan pintu gerbang madrasah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar